Rabu, September 29, 2010

Kebudayaan Minangkabau

Daerah Minangkabau merupakan daerah yang menganut faham matrilineal, yaitu dimana pihak perempuan sebagai pemegang kekuasaan sebagai pewaris atas harta dan kekerabatan (marga) yang mereka pegang. Sistem adat minangkabau pertama kali muncul dari 2 orang bersaudara, Datuk Perpatih Nan Sebatang dan Datuk Ketumanggungan. Datuk Perpatih mewarisi sistem adat Bodi Caniago, sedangkan Datuk Ketumanggungan sistem adat Kota Piliang yang aristokratis. Dua sistem adat yang dikenal sebagai keserasian ini saling mengisi satu sama lain dan membentuk sistem masyarakat Minangkabau.

Suku Minang memiliki berbagai jenis atraksi dan kesenian, dari mulai tari-tarian yang selalu mewarnai setiap acara adat pesta sampai perkawinan. Diantara sekian jenis tari-tarian dari adat Minang, misalnya tari pasambahan merupakan jenis tarian yang dipertontonkan dengan tujuan sebagai ucapan penyambutan selamat datang ataupun ungkapan rasa hormat kepada tamu istimewa yang baru saja tiba di daerah tersebut, Selanjutnya tari piring merupakan jenis tarian dengan gerak cepat dari para penarinya sambil memegang piring pada telapak tangan mereka masing-masing, Yang dibarengi juga dengan lagu yang dimainkan dari alat musik talempong dan saluang

Silek atau biasa disebut Silat Minangkabau merupakan jenis seni bela diri tradisional khas suku Minang yang sudah berkembang sejak dahulu kala.

Minangkabau juga memiliki beragam cara dalam mengungkapkan kata-kata dalam bahasa Minang. Ada tiga aliran pengungkapan seni berkata-kata bagi mereka, yaitu pasambahan/persembahan, indang dan salawat dulang. Seni mengungkapkan kata-kata atau bersilat lidah lebih mengedepankan kata sindiran yang berupa kiasan, ibarat, alegori, metafora, dan aphorisme. Dalam seni mengungkapkan kata-kata ini juga mereka diajarkan untuk tetap menjaga harkat martabat mereka dari silat lidah yang dilakukan oleh para lawannya.

Rumah Gadang merupakan rumah adat Suku Minang, Rumah yang biasanya dibangun di atas sebidang tanah milik keluarga induk dalam suku tersebut secara turun temurun. Rumah Gadang ini dibuat dengan bentuk persegi panjang dan dibagi atas dua bagian depan dan belakang Biasanya berbahan kayu dan sepintas terlihat seperti rumah panggung dengan kontur atap yang khas, atapnya yang menonjol itu kerap disebut gonjong, karena menyerupai tanduk kerbau dan dahulu atap ini berbahan dasar ijuk, namun seiring perubahan zaman dan iklim Indonesia maka sekarang atap dari Rumah Gadang ini digantikan dengan seng yang lebih kuat.

Tapi tidak semua orang boleh menjadi penghuni Rumah Gadang, hanya Suami, istri dan anak-anaknya yang boleh menghuni rumah ini. Jika pria tersebut sudah beristri, maka tinggal di rumah istrinya. Namun jika pria tersebut belum menikah biasanya tidur di surau.

Surau biasanya dibangun tidak jauh dari kompleks perumahan gadang tersebut, selain berfungsi sebagai tempat beribadah Suku Minang, surau juga berfungsi sebagai tempat tinggal lelaki dewasa yang belum beristri.

Bagi adat Minangkabau, perkawinan merupakan hal yang penting dan sangat amat sacral dalam kelangsungan kehidupan mereka, karena hanya orang-orang tertentu saja yang dapat menempati Rumah Gadang, yaitu para pasutri dan anak-anaknya.

Baralek merupakan sebutan untuk acara prosesi pernikahan mereka. Baralek memiliki beberapa tahap yang selalu mereka lakukan dalam prosesnya, dari mulai maminang (meminang), manjapuk marapulai (menjemput pengantin pria) sampai pada basandiang (bersanding di pelaminan).